masukkan script iklan disini
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution.
Aksi yang dipimpin Ahmad Maisar selaku Koordinator Aksi ini menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu beserta jajarannya.
Menurut Ahmad Maisar, pihaknya menemukan adanya dugaan korupsi, mark up anggaran, serta penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana APBN Tahun 2024 untuk penyelenggaraan Pemilihan Serentak Kepala Daerah, Presiden Republik Indonesia, dan Legislatif.
Beberapa kegiatan KPU Labuhanbatu yang dinilai janggal dan harus diaudit di antaranya:
Kegiatan Perjalanan Dinas dan Paket Meeting dalam Kota Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,2 Miliar dari APBN.
Belanja Barang Non Operasional Lainnya sebesar Rp 1,8 Miliar yang diduga terjadi mark up.
Belanja Dukungan Operasional Kampanye sebesar Rp 1,1 Miliar yang dinilai perlu dipertanyakan pertanggungjawabannya.
“Besarnya anggaran di sejumlah pos kegiatan ini sangat janggal dan tidak mencerminkan transparansi dalam pengelolaan dana negara. Kami mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Komisioner KPU Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan APBN Tahun 2024,” tegas Ahmad Maisar dalam orasinya.
PP GEMPA-SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di KPU Labuhanbatu.(Tim).