NASIONAL

WEBSITE

Iklan

‎PERMATRA Serahkan Berkas Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai‎

JON KEY
Senin, 27 Oktober 2025, Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T14:17:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

‎Sei Rampah, 27 Oktober 2025 – Perkumpulan Perjuangan Masyarakat Tradisional (PERMATRA) hari ini secara resmi menyerahkan berkas perkara perdata kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai dalam sidang perkara Nomor 60/Pdt.G/2025/PN Srh yang digelar di Ruang Sidang Cakra.
‎Penyerahan berkas yang telah dilengkapi tersebut diterima langsung oleh Hakim Ketua Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H.,yang memimpin persidangan. Acara penyerahan berlangsung tertib dan dihadiri oleh para pihak yang berperkara.
‎Kuasa Hukum PERMATRA, Suardi, SH., hadir mewakili kliennya untuk menyerahkan dokumen-dokumen perkara kepada majelis hakim. Turut hadir dalam persidangan tersebut pihak Primer Koperasi Badan Yustisi Militer (Primkop-Bayusmil) yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Letkol Kum Ojahan Silalahi, SH., selaku Penerima Kuasa yang mewakili kepentingan Primkop-Bayusmil dalam perkara ini.

‎Persidangan berjalan lancar dengan para pihak menunjukkan komitmen untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Penyerahan berkas ini menandai tahapan penting dalam proses penyelesaian perkara perdata yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai.
‎Proses persidangan akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.(Tim).
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+